MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menuntaskan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumut 2024 untuk 24 kabupaten/kota pada Minggu malam, 8 Desember 2024. Rekapitulasi yang digelar di Hotel Emerald Garden, Kota Medan , berlangsung hingga pukul 21.25 WIB.
“Rekapitulasi untuk 24 kabupaten/kota telah selesai kami lakukan, ” ujar Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 9 Desember 2024. Ia menambahkan, proses tersebut berjalan sesuai jadwal dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait.
Kabupaten/kota yang telah selesai direkapitulasi antara lain Tapanuli Selatan, Karo, Batubara, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, hingga Langkat. Robby menegaskan, seluruh hasil rekapitulasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan Bawaslu Sumut serta saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Hari ini, rekapitulasi akan dilanjutkan ke 9 kabupaten/kota tersisa, yakni Nias Barat, Simalungun, Paluta, Deli Serdang, Samosir, Medan, Nias, Nias Utara, dan Nias Selatan. Robby optimis bahwa seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu. “Target kami hari ini selesai untuk seluruh kabupaten/kota, ” tambahnya.
Baca juga:
Plh Sekda Buka Rakorpem Bulan Juli
|
Rekapitulasi suara Pilgub Sumut ini diikuti oleh 33 kabupaten/kota se-Sumut. Dua calon pasangan yang bersaing, yaitu Bobby Nasution-Surya (nomor urut 1) dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (nomor urut 2), juga mengawal proses penggambaran melalui tim saksi masing-masing.
Gelaran rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari, 8-9 Desember 2024, menjadi bagian krusial dalam memastikan hasil resmi Pilgub Sumut 2024. Semua pihak berharap proses ini dapat berjalan lancar hingga selesai, mencerminkan semangat demokrasi yang adil dan transparan di Sumatera Utara.