Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi

    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Diduga pelaku (Hendra) penggelapan uang gaji rekan kerjanya sendiri akan dilaporkan ke Kantor Polisi.

    MEDAN - Seorang pekerja disalah satu perusahaan di Kota Medan diduga melarikan gaji rekan kerjanya sendiri.

    Dijelaskan manager inisial HEN, penggelapan itu berawal pada saat pihak keuangan ingin memberikan gaji kepada salah seorang pekerja bernama Fauzul, Rabu (2/10).

    "Karena dia gak punya nomor rekening, jadi gajinya saya kirim ke nomor Dana Hendra. Setelah saya kirim, esoknya Hendra gak masuk kerja, " ucap Manager sambil menunjukan bukti transfer ke nomor dana 083829638***.

    Setelah dijalin komunikasi kepada Hendra untuk mengembalikan uang tersebut, namun tidak ada etikat baik dari pelaku.

    Dalam waktu dekat, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

    "Saya kasih waktu 3 hari untuk mengembalikan uang itu, kalau tidak dikembalikan, akan saya lapor ke polisi, " ungkapnya, Jumat (4/10).

    Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah dan merasa sangat kasihan kepada pekerjanya yang belum menerima gaji akibat dari perbuatan Hendra.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami